KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Rencana proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api di Kota Mojokerto tak luput perhatian dewan. Mereka segera memanggil PT KAI dan instansi terkait.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Rizky Pancasilawan, mengatakan, bakal memanggil sejumlah instansi terkait dengan proyek pembangunan jalur ganda rel KA yang melintas di Kota Onde-Onde. Itu untuk mengetahui detail rencana pembangunan termasuk dampak dari pembangunannya. ’’Segera akan kita panggil PT KAI,’’ kata dia.
Lanjut politisi PDIP ini, salah satu latar belakang pemanggilan itu terkait adanya permasalahan dalam rencana proyek terhadap sejumlah bangunan permukiman di pinggir rel KA. ’’Ini karena ternyata lahan yang terdampak ini ada yang punya sertifikat. Nah, ini artinya lahan milik warga,’’ lanjut dia.
Untuk itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut, ia berharap instansi terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan sesuai tupoksinya. Sekaligus mengurai permasalahan terkait kepemilikan lahan yang dimungkinkan terjadi. ’’Ini ada laporan warga seperti itu. Nanti dengan rapat dengar pendapat akan terlihat,’’ sambung politisi bertubuh subur ini.
Sebelumnya, soal indikasi pencaplokan lahan milik warga oleh PT KAI, disebut-sebut hal itu bentuk pengastanamaan lahan oleh warga semata. Lantaran, PT KAI menilai lahan-lahan tersebut masuk kepemilikan asetnya. Sehingga, ada lahan milik BUMN itu yang terpotong masuk dalam sertifikat lahan milik warga. ’’Memang ada yang terpotong. Sebenarnya itu miliki KA tapi ikut tersertifikat. Kita kerjasama dengan BPN untuk mengeluarkan data-datanya, akhirnya masyarakat sadar,’’ papar Ahmad Tihan, Supervisor Penjagaan Aset PT KAI Wilayah Mojokerto.
Sedikitnya puluhan bangunan rumah pinggir rel KA yang telah berdiri bertahun-tahun bakal terdampak proyek Nasional tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, pembangunan ruas jalur ganda rel KA itu bakal memakan lahan di sisi utara dan selatan. Jalur ganda tersebut membutuhkan lahan sekitar 22 meter dari median rel sekarang ini. Sebanyak 9 meter ke sisi utara. Sedang, sebanyak 13 meter ke sisi selatan.
Padahal, rel KA di Kota Mojokerto amat berdekatan dengan permukiman penduduk. Seperti dari kawasan Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, hingga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan. Di Kelurahan Miji sedikitnya sebanyak 30 kepala keluarga terimbas rencana pembangunan jalur rel ganda.